STAF KONSULTAN, PENGAJAR, DAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
Staf SDM yang memiliki kemampuan dalam menangani pengembangan organisasi maupun aktivitas SDM meliputi perencanaan organisasi, personalia, penempatan karyawan, proses rekruitmen dan seleksi, pengembangan karyawan, serta persiapan akhir masa tugas karyawan.